Riau Pos Online – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus, tadi siang Selasa (1/5) pukul 13.20 Wib kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wan Syamsir juga diperiksa KPK Senin (30/4) selama 12 jam.
Wan Syamsir Yus tiba di gedung KPK didampingi ajudannya. Ia tidak berkomentar saat ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. "Hanya sebagai saksi,” kata Wan usai menyerahkan kartu identitas di resepsionis KPK.
Saat diperiksa Tim Penyidik KPK pada Senin (30/4) kemarin, Wan juga tidak mau mengomentari soal pemeriksaannya terkait kasus suap PON Riau dan bergegas memasuki mobil.
Selain Wan Syamsir Yus, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam kasus suap PON Riau, yakni Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Karyawan PT Wijaya Karya (Wika), Ogan Sailendra.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus PON Riau hanya untuk melengkapi berkas empat tersangka. “Pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas empat tersangka,” kata Johan.(fat/jpnn)