DARURAT CORONA

Bank Mandiri Bebaskan Biaya Top Up GoPay hingga Mei

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 01 April 2020 - 19:46 WIB

Bank Mandiri Bebaskan Biaya Top Up GoPay hingga Mei
ATM Bank Mandiri (Dok.JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Perbankan pelat merah, Bank Mandiri Tbk membebaskan biaya top up saldo GoPay bagi pengguna bertransaksi melalui kanal elektronik. Pembebasan biaya tersebut akan dilakukan dengan skema cashback di akun GoPay pengguna.

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, pembebasan biaya lewat program cashback itu berlaku hingga 31 Mei 2020. Nantinya, pengguna yang mengisi GoPay melalui layanan e-channel Bank Mandiri, termasuk Mandiri Online, akan mendapat cashback fee yang diberikan langsung di akun GoPay masing-masing pengguna.


"Kerjasama ini merupakan kolaborasi Bank Mandiri dan Gojek untuk meningkatkan daya beli masyarakat, agar dapat menggerakkan roda perekonomian nasional, di tengah tantangan penurunan konsumsi masyarakat akibat Covid-19," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Pemanfaatan platform aplikasi Gojek, lanjut Thomas, dapat menjadi katup penyelamat ekonomi Indonesia yang masih mengandalkan konsumsi rumah tangga. Pasalnya, aplikasi Gojek dapat mendukung aktivitas transportasi, layanan jasa, maupun kegiatan Belanja masyarakat secara digital.

Untuk memudahkan pengguna Gojek dalam melakukan top up saldo GoPay, Bank Mandiri juga telah mengembangkan layanan e-channel yang dapat diakses dengan mudah, seperti Mandiri Online dan ATM.

Sebagai informasi, Mandiri Online saat ini telah digunakan oleh lebih dari 4,9 Juta nasabah Bank Mandiri dengan frekuensi transaksi sebesar 394 Juta dengan total nilai Rp 748 triliun pada 2019 lalu, dimana 6,8 persen di antaranya merupakan transaksi Top Up GoPay

Thomas menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan Mandiri Online menjadi platform e-channel utama yang dapat memberikan akses nasabah retail kepada seluruh layanan dan produk Bank Mandiri, mulai dari transfer, pembayaran pajak, BPJS, telepon, kartukredit, pembelian pulsa, token PLN, pembukaan rekening deposito dan transaksi lainnya.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook