KOMODITI EKSPOR

Pelaku Usaha Yakin Harga Karet Akan Naik

Ekonomi-Bisnis | Senin, 01 April 2019 - 22:47 WIB

Pelaku Usaha Yakin Harga Karet Akan Naik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Para pelaku pasar karet alam Indonesia yakin harga karet akan meningkat dalam waktu dekat. Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk mengurangi jumlah eskpor dan memaksimalkan serapan dalam negeri.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo memprediksi harga karet alam bisa menyentuh US$1.600 per metrik ton setara US$1,6 per kilogram (kg). Prediksi ia buat usai negara produsen ekspor utama karet yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) yakni, Indonesia, Thailand, dan Malaysia membatasi ekspor karet. 

Dengan kebijakan tersebut pemerintah menargetkan harga karet alam bisa naik menjadi US$2 per kg. "Kalau pemerintah target US$2, itu tergantung time horizon (waktu) seperti apa. Kalau kami perkirakan dua bulan ke depan sampai US$1.600 per metrik ton," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/4).
Baca Juga :Terus Matangkan Skuad, Tiga Pemain Belum Bergabung

Ia meyakini jika ekspor karet melalui skema Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) dibatasi, harga karet alam akan membaik. Pasalnya, ketiga negara bersepakat akan mengerem ekspor karet ke pasar internasional sebesar 240 ribu ton. 

Ekspor yang ditahan tersebut  yang berasal dari Indonesia sebesar 98.160 ton setara 40,9 persen dari total pengurangan, Malaysia sebesar 15.600 ton setara 6,5 persen dan Thailand sebagai produsen terbesar berkomitmen untuk mengurangi ekspornya hingga 126.240 ton setara 56,2 persen dari total pengurangan ekspor. 

Moenardji mengungkapkan sejak munculnya rencana pembatasan ekspor lewat AETS, harga karet di pasar internasional terus membaik. 

"Sepanjang proses itu (AETS) harga terus meningkat. Selanjutnya ini harusnya akan mewarnai pasar secara positif," imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa Gapkindo siap untuk menegur anggotanya yang tidak menjalankan komitmen tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut berlandaskan kepada aturan resmi, yaitu Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam. 

"Kalau ada pelanggaran yang tidak dihiraukan ini akan dikembalikan kepada pemerintah karena setiap anggota bertanggung jawab kepada pemerintah," tuturnya.

Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan untuk menyiasati pembatasan volume ekspor, pemerintah akan memaksimalkan penyerapan karet dalam negeri. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan menjadikan karet sebagai campuran aspal jalan baik jalan di tingkat provinsi hingga jalan kabupaten dan kota. 

Selain itu, karet alam akan digunakan untuk bahan baku ban vulkanisir. Bahkan, Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) mengatakan akan menyerap karet alam sebesar 96 ribu ton per tahun untuk ban vulkanisir.

"Jadi untuk penggunaan vulkanisir dan aspal jalan di provinsi dan kabupaten, sebetulnya konsumsi karet dalam negeri bisa melampaui pengurangan 98 ribu ton tadi," katanya.

Lewat pembatasan ekspor itu, maka jatah ekspor karet Indonesia menjadi 941.791 ton dalam empat bulan. Rinciannya, pada April sebesar 256.863 ton, Mei sebesar 245.015 ton, Juni sebesar 173.880 ton, dan Juli sebesar 266.033 ton. Sedangkan Malaysia sebesar 941.791 ton dan 1,38 juta ton dalam kurun waktu empat bulan.

Sumber: CNNIndonesia/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook