Zulkifli Rachman: Mapolda Selesai 100 Persen

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 01 Maret 2019 - 10:11 WIB

Zulkifli Rachman: Mapolda Selesai 100 Persen
SELESAIKAN GAPURA: Pekerja menyelesaikan gapura depan pada proyek pembangunan Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (27/2/2019). (MHD AKHWAN/RIAUPOS )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto melalui Kepala Bidang Tata Bangunan, Zulkifli Rachman mengkonfirmasi bahwa pembangunan fisik Mapolda Riau sudah selesai 100 persen. Saat ini, pihak kontraktor PT MAM Energindo tinggal mengerjakan penyempurnaan bangunan.

  “Secara fisik gedung Mapolda Riau sudah selesai 100 persen. Saat ini kontraktor tinggal melanjutkan pekerjaan akhir saja,” katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanyakan tentang kontrak kerja, Zulkifli mengakui bahwa memang kontrak pembangunan Mapolda Riau berakhir pada Desember 2018 dan saat itu pekerjaan berada di angka 97 persen. Karenanya,  diberikan perpanjangan waktu 50 hari kelender.

   “Diberikan perpanjangan waktu karena saat kontrak berakhir progres fisiknya sudah 90 persen ke atas. Kalau progresnya tidak segitu pasti kita hentikan pekerjaannya. Memang saat ini kalau dikatakan sempurna memang belum, karena masih proses pengerjaan akhir,” ujarnya.

  Meski perpanjangan waktu telah berakhir, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menuntaskan bangunan dengan memanfaatkan masa pemeliharaan yakni 180 hari.

  “Jadi dimanfaatkan masa pemeliharaan untuk perbaikan-perbaikan dan pengerjaan akhir. Mana yang secara teknis dinilai kurang pas kita minta untuk dibongkar, misalnya pemasangan atap gedung yang tidak sesuai perencanaan,” jelasnya.

   Saat ditanyakan kapan Mapolda Riau bisa ditempati, Zulkifli menyatakan belum bisa memastikan. Ia juga menyebut, bahwa keterlambatan pengerjaan Mapolda Riau ini bukan serta merta kesalahan kontraktor. Melainkan juga karena proses pembangunannya yang baru dimulai akhir Juni 2018 lalu.

   “Seharusnya membangun gedung sebesar itu kita perlu waktu 14 bulan. Tapi kontraknya waktu itu baru Maret, sedangkan mulai pekerjaan di Juli, hal ini karena kita membangun tidak di lahan kosong, ada bangunan SPN di sana, tentu perlu waktu untuk membongkar bangunan lama,” jelasnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook