PULAU PADANG (RP)- Saat ini jajaran Polres Bengkalis masih saja melakukan proses evakuasi terhadap temuan kayu ilegal logging di dua titik di Pulau Padang.
Sejak Sabtu (28/1) lalu untuk mengevakuasi ratusan, bahkan ribuan kayu bulat itu, pihak Polres merasa kesulitan dan meminta bantuan Pemkab Meranti.
Kapolres Bengkalis, AKBP Toni Ariadi SIK SH MH Selasa (31/1) lewat telepon seluler mengatakan, pihaknya telah mengkoordinasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pengungkapan kasus ilegal logging yang terjadi di Pulau Padang, tepatnya di Sei Mata dan Sei Dakal, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Merbau.
Ia berharap dalam melakukan evakuasi, peran serta Pemkab Meranti dapat membantu dalam upaya maksimal.
‘’Saya sudah kabari bupati. Pada dasarnya kita akan melakukan proses evakuasi hingga tuntas di sana (Pulau Padang, red), terlebih dahulu yang hingga kini masih terus berjalan oleh jajaran kita. Kita juga menyampaikan harapan kita kepada Pemkab Meranti untuk membantu melakukan proses evakuasi temuan di lapangan,’’ kata Kapolres.
Mantan Kapolres Siak itu optimis, dalam pengungkapan tersangka nantinya akan berjalan maksimal, jika proses evakuasi selesai terlaksana.
Termasuk mengembangkan pengungkapan kasus ilegal logging yang berada di Pulau Padang itu sendiri.
‘’Yang pasti kita akan amankan dulu barang bukti. Setelah itu baru selanjutnya berusaha mengungkap siapa pemilik kayu bulat itu. Pengejaran tidak akan maksimal jika dalam proses evakuasi belum selesai,’’ sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kepulauan Meranti, Ir Mamun Morod MM saat dikontak, Selasa (31/1) menyebutkan, pihaknya siap menurunkan anggota jika adanya permintaan secara resmi dari pihak Polres Bengkalis.(amy)