Ditetapkan Tersangka, Bahtiar Jumpa Pers

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 01 Februari 2012 - 09:09 WIB

PANGKAKLANKERINCI (RP) - Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Bunut tahun 2010 oleh Kajari Pangkalankerinci, Selasa (1/2), Bahtiar Ismail menggelar konferensi pers di Media Centre Kantor Bupati Pelalawan.

Kepada sejumlah wartawan yang hadir, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan itu menegaskan sikapnya akan tetap kooperatif kepada aparat hukum selama proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya ikuti proses hukum, saya kalau dipanggil tetap datang, sesuai dengan rencana pemanggilan. Saya akan selalu hadir dalam pemeriksaan, mudah-mudahan saya tetap sehat,’’ ujar Bahtiar Ismail yang datang dengan didampingi seorang pengacara.  

Dalam kesempatan tersebut Bahtiar memperkenalkan pengacara Jepri Surya Batubara SH sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

‘’Saya perkenalkan pengacara saya, Pak Jepri. Jadi untuk selanjutnya keterangan saya perkara ini, silahkan tanyakan pada Pak Jepri,’’ ujarnya.

Yang mengejutkan, Bahtiar mengaku baru saja melaporkan seorang wanita berinisial IS ke Polres Pelalawan. IS kerabat dekat dari tersangka MY dalam kasus sama. IS dilaporkan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik terhadap Bahtiar.

Laporan ini didasarkan pemberitaan sejumlah surat kabar yang melansir pernyataan IS. Wanita 40 tahun itu menuding Bartiar pernah menerima uang suap sebesar Rp150 juta dari seorang pengusaha kontraktor proyek gedung Puskesmas Bunut.   

‘’Saya baru saja melapor di kantor kepolisian Polres Pelalawan masalah pemberitaan, yang menyebutkan bahwa saya telah menerima dana dari kontraktor sebesar Rp150 juta. Untuk nama baik saya dan keluarga, saya melaporkan yang namanya IS, istri M Yanis, karena dia yang menyatakan kepada wartawan saya menerima uang tersebut,’’ ujar Bahtiar sambil menunjukkan surat bukti laporan Polisi nomor STPL/24/I/ 2012/Res PLWN.(bun)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook