1.591 JIWA WARGA DUMAI PINDAH KEPENDUDUKAN

Dua Sekolah di Dumai Pindah ke Bengkalis

Dumai | Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:17 WIB

Dua Sekolah di Dumai Pindah ke Bengkalis
Rapat pertemuan antara Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis terkait pengalihan sejumlah aset seiring pergeseran wilayah sesuai Permendagri Nomor 52/2021 dilaksanakan di gedung Wan Dahlan Ibrahim Dumai, Selasa (30/8/2022). (MX12/RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - KELUARNYA Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai tertanggal 9 September 2021 mengakhiri polemik persoalan tapal batas antara Pemerintah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

 


Dengan Permendagri Nomor 52 tersebut ada sejumlah pergeseran wilayah di Kota Dumai yang saat ini akan masuk menjadi wilayah Kabupaten Bengkalis di antaranya Wilayah Bukit Abas dan Rawang Makmur di Kelurahan Gurun Panjang yang termasuk wilayah Bengkalis namun warganya berstatus warga Dumai.

Sementara itu daerah Barak Aceh di Kelurahan Pelintung yang semula bagian dari Bengkalis beralih menjadi wilayah Dumai.

Dengan penetapan tapal batas tersebut juga dipastikan banyak aset Pemerintah Daerah Dumai yang beralih menjadi aset Pemkab Bengkalis seperti dua sekolah di antaranya 1 unit SDN 010, SMPN 16, 1 unit PAUD, 1 unit Pamsimas, Posyandu Makmur serta masjid dan musala dan sejumlah jalan.

Pengalihan sejumlah aset milik Pemerintah Kota Dumai ke Bengkalis seiring pergeseran wilayah sesuai Kemendagri Nomor 52 tersebut telah diputuskan dalam rapat pertemuan antara Pemerintah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di gedung Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (30/8).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan H Yusrizal dihadiri Kadisdik Hj Yusmanidar, Camat Bukit Kapur, BPBD serta bagian pemerintahan Setdako Dumai. Sementara perwakilan Kabupaten Bengkalis dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami HY didampingi camat dan bagian pemerintahan, Selasa (30/8) di Gedung Wan Dahlan Ibrahim.

"Kami telah sepakat adanya pengalihan aset milik Dumai dan Bengkalis begitu juga sebaliknya. Dan untuk mempertegas tapal batas tersebut di pengujung tahun 2022 akan dibangun sebanyak 19 pilar sehingga masyarakat dan pemerintah tahu tapal batas antara kedua daerah ini," kata Setda Bengkalis H Bustami.

Hal senada diungkapkan Asisten Pemerintahan Setdako Dumai H Yusrizal berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Dumai memang ada beberapa aset seperti SD, ada juga SMP kemudian ada jalan-jalan, Posyandu di situ kemudian ada masjid.

"Intinya Pemerintah Kota Dumai sudah sepakat dan tak akan tarik ulur dan kita ingin menyerahkan secara keseluruhan aset yang ada sesuai dengan Permendagri 52 tahun 2021 kecuali tadi ada permintaan kita ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkaitan dengan ada situs sejarah kita di Bukit Seludung yang memang dari dulu dianggarkan pemerintah," ujar Yusrizal.

Untuk jumlah kepala keluarga yang mengalami pergeseran di dua RT sebanyak 324 KK atau 1.400 jiwa, selanjutnya di Gurun Panjang terdapat 1 RT dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 44 KK atau sejumlah 191 jiwa.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook