DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai menggelar rapat teknis penggunaan e-Office di lingkungan Pemerintah Kota Duma di Meeting Room Cemara Lantai I, Sona View Hotel, Selasa (29/6).
Rapat yang digelar selama dua hari itu dipimpin oleh Kadiskominfo Kota Dumai, Khairil Adli Msi dan juga dihadiri oleh Kasubbag TU dan 1 Admin/Operator dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Kepala Diskominfo Kota Dumai, Drs H Khairil Adli MSi memaparkan terkait aplikasi e-Office, tujuan, dan manfaat dari implementasi e-Office pada OPD di Lingkungan Pemko Dumai.
"Implementasi e-Office ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai," ucapnya.
Beliau mengatakan Pemanfaatan aplikasi e-Office tentunya akan sangat membantu pegawai di kantor pemerintahan dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
"Selain bertujuan untuk memodernisasi birokrasi yang antisipatif proaktif dan meningkatkan mutu layanan administrasi di lingkungan Pemko Dumai, e-Office juga dapat menghemat anggaran karena akan mengurangi pemakaian kertas (Paperless)," katanya.
Ia menyebutkan, layanan e-Office yang akan diterapkan terlebih dahulu di lima kegiatan yakni e-Surat, e-SPT, e-Cuti, e-Absen dan e-Izin. "Ini semua dilaksanakan untuk mewujudkan Dumai Smart e-Government dan perlu sinergitas semua pihak, diiringi dengan komitmen yang kuat, padu dan terkonsep," tutupnya.(hsb)