Diskominfotiksan Sosialisasi Sistem Lapor Masyarakat

Dumai | Senin, 28 November 2022 - 08:53 WIB

Diskominfotiksan Sosialisasi Sistem Lapor Masyarakat
Diskominfotiksan Sosialisasi Sistem Lapor Masyarakat (DISKOMINFO DUMAI)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Menyerap langsung aspirasi masyarakat dari segala kalangan, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai meluncurkan aplikasi SP4N-LAPOR.

Untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan perwakilan masyarakat akan SP4N-LAPOR, Diskominfotiksan menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional - Layanan aspirasi pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR).


Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, LAPOR telah ditetapkan sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

LAPOR merupakan sarana interaktif berbasis web dan aplikasi yang mudah, terpadu, tuntas untuk memberikan aspirasi, informasi dan pengaduan terkait pelayanan publik di Indonesia.

Sosialisasi ini juga diperkuat dengan pendampingan materi dan sesi diskusi yang dipaparkan oleh Dasuki SSos selaku Kepala Keasistenan Laporan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dan Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Sri Mekka.

Kabid Informasi dan Keterbukaan Publik (IKP) Muhammad Saddam dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi SP4N-LAPOR ini bertujuan untuk memberi pendampingan bagi para pejabat penghubung dan admin penghubung di lingkup Pemko Dumai dalam memahami dan menyerap aspirasi masyarakat melalui SP4N-Lapor yang transparan dan partisipatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Saddam menambahkan, SP4N-LAPOR terhubung secara langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Dengan demikian, aplikasi ini sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemda apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani," ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Muhammad Syafie mengapresiasi Diskominfotiksan Dumai dalam hal ini Bidang IKP yang telah menggelar kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR.

Menurutnya, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia khususnya di Kota Dumai belum terkelola secara efektif dan terintegrasi yang menjadi kendala ditambah kurangnya kemampuan dan pengetahuan OPD dalam mengelola aplikasi.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, mari bersama kita berbenah, dan berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Dumai melalui aplikasi SP4N LAPOR,” imbuhnya.

Ia berpesan, kiranya sosialisasi ini dapat dimaknai secara baik bagi semua peserta sebagai panggilan untuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif bagi masyarakat, selaras dengan mewujudkan Dumai Kota Idaman.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook