Pengembang Perumahan di Dumai Segera Serahkan PSU

Dumai | Senin, 24 Oktober 2022 - 10:02 WIB

Pengembang Perumahan di Dumai Segera Serahkan PSU
Wali Kota Dumai, H Paisal berfoto bersama para pengembang perumahan usai menerima serah terima sejumlah PSU perumahan di Kota Dumai, baru-baru ini. (ISTIMEWA)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk menjamin keberlanjutan, pemeliharaan dan pengelolaan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU), guna mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum dan mewujudkan ketertiban pencatatan aset negara, Pemko Dumai menerima penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, penyerahan PSU perumahan ini memiliki nilai penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman.


Dengan diserahkan PSU kepada pemerintah bisa menjadi nilai tambah bagi perumahan yang bisa digunakan di masa depan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Paisal mengimbau kepada para peserta sosialisasi, yaitu utusan asosiasi dan pengembang perumahan di Kota Dumai agar menyerahkan PSU perumahan yang sudah selesai dibangun kepada Pemko Dumai.

"Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat melakukan intervensi pembangunan PSU di perumahan, baik pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan, drainase dan lainnya, sehingga pengelolaan PSU di perumahan dapat berkelanjutan dan terjamin," kata Paisal.
Dan untuk perumahan yang masih dalam tahap membangun, Paisal mengimbau kepada pihak terkait agar segera jemput bola.

"Persiapkan kelengkapan penyerahan PSU jauh-jauh hari supaya nantinya eksekusi di lapangan dapat segera terlaksana," pungkasnya.

Dikatakan Paisal, tujuan penyerahan PSU perumahan ini adalah untuk menjamin keberlanjutan, pemeliharaan dan pengelolaan PSU, mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum, dan mewujudkan ketertiban pencatatan aset negara.

"Sudah menjadi kewajiban bagi pengembang perumahan untuk melaksanakan penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU perumahan dan permukiman di daerah, dan Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta perubahannya dalam Peraturan Pemerintah 12 tahun 2021," ucapnya.

Dari 28 pengembang perumahan yang tersebar di Kota Dumai, hanya 2 pengembang yang sudah menyerahkan PSU perumahan kepada Pemko. Dia berharap sosialisasi ini dapat mendongkrak antusiasme dan pemahaman dari pihak asosiasi dan pengembang perumahan terkait kewajiban dan mekanisme penyerahan PSU perumahan.

Pemko Dumai juga berharap para peserta sosialisasi semakin kooperatif membantu dan mendukung setiap proses dan tahapan penyerahan PSU perumahan dan diharapkan ada progres signifikan di akhir tahun ini terkait penyerahan PSU perumahan di Kota Dumai.

"Kami melihat pengembang adalah mitra, saling membutuhkan di berbagai sisi. Jadi, mari kita saling bantu sesuai dengan tugas dan kewajiban kita masing-masing," tutup Paisal.(mx12/rpg)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook