RIAUPOS.CO - Menjaga agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Dumai terus terjaga terutama dari pelaku balap liar dan premanisme, Sabtu (19/11) malam, Polres Dumai menggelar kegiatan Kepolisian Pemburu Premanisme.
Sebanyak sembilan orang remaja yang masih berstatus pelajar diamankan pihak kepolisian saat nongkrong di Jalan Jenderal Sudirman hingga malam hari.
Tidak hanya mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan balapan liar, Polres Dumai juga mengamankan enam unit kendaraan bermotor roda dua yang merupakan milik dari remaja yang diamankan tersebut.
Kegiatan dilaksanakan di seputaran Jalan Jenderal Sudirman dan di sepanjang Jalan Sultan Syarif Kasim.
"Pada pelaksanaan patroli kali ini, kami berhasil mengamankan sembilan orang yang masih berstatus sebagai pelajar yang diduga akan melakukan aksi balap liar. Bersama itu turut juga kami amankan enam unit sepeda motor," kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Sabhara Polres Dumai, AKP Saudi, Senin (21/11).
Untuk memberi efek jera, Polres Dumai juga turut memanggil orang tua mereka dan menandatangani surat perjanjian perdamaian.
"Tes urine kesembilan remaja ini negatif. Dan agar memberikan efek jera, kami pun meminta agar mereka menandatangani surat perjanjian perdamaian di depan orang tuanya," jelas AKP Saudi lagi.
Polres Dumai turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai agar jangan pernah melakukan segala tindakan yang berbau kriminal.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu bersama-sama untuk menjaga kamtibmas. Serta jangan pernah melakukan segala kegiatan dan tindakan yang berbau kriminal," imbaunya.(mx12/zed)
Laporan RPG, Dumai