Amankan Kapal Pengangkut Ballpress

Dumai | Jumat, 22 September 2023 - 10:32 WIB

Amankan Kapal Pengangkut Ballpress
KM Rifqi Wijaya, kapal pengangkut 700 koli pakaian bekas asal Malaysia diamankan di Dermaga TNI Angkatan Laut, Bangsal Aceh, Rabu (20/9/2023). (RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dua belas jam melakukan pencarian dan pengejaran, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ballpress (pakaian bekas) menggunakan kapal KM Rifqi Wijaya, Rabu (20/9) sekitar pukul 09.30 WIB di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.

 Bersama KM Rifqi Wijaya bertonase 34 ton yang syarat muatan, Lanal Dumai mengamankan 700 koli pakaian bekas asal Malaysia dengan tujuan Kabupaten Rokan Hilir.


 Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, pengungkapan penyeludupan pakaian bekas asal Malaysia ini bermula pada Selasa (19/9) sekitar pukul 22.00 WIB, di mana dirinya mendapatkan laporan intelijen akan ada rencana penyeludupan ballpress masuk ke wilayah kerja Lanal Dumai.

 Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya mengerahkan Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, Tim TF1QR Lanal Dumai dan Kal Tedung I-1-37 untuk melakukan pemantauan laut Dumai dan melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kapal yang diduga bermuatan Ballpress

 "Sekitar dua belas jam melakukan pengintaian, Rabu, 20 September 2023 pukul 09.30 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada titik koordinat 02° 24' 800" U - 101° 05' 011" T, dan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh Kal Tedung I-1-37," ujar Kolonel Kariady.

 Menemukan kapal yang memang sudah menjadi target operasi, personel di lapangan langsung mengamankan kapal dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Ballpress sebanyak 700 koli seberat 56.000 kg tanpa dokumen Kepabeanan (ilegal) dari palka kapal.

 Bersama KM Rifqi Wijaya yang belakangan diketahui diageni PT TDS Titian Daya, petugas juga mengamakan nakhoda kapal berinisial MZ dan 5 orang anak buah kapal lainnya.

 "Dari keterangan nakhoda kapal, Ballpress tersebut dimuat dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Bagansiapiapi," ungkap Danlanal.

 Diterangkan Danlanal, kegiatan penyeludupan yang dilakukan oleh KM Rifqi Wijaya diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 17 TH 2006 tentang Kepabeanan. Selanjutnya kapal beserta muatan Ballpress sebanyak 700 koli 56.000 kg, akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut.

 Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai untuk menggagalkan penyeludupan Ballpers merupakan perintah langsung dari pimpinan TNI AL, melalui Pangkoarmada I yang menekankan bahwa, wilayah kerja Lanal Dumai berbatasan langsung dengan Selat Melaka yang merupakan konsentrasi pintu masuk penyeludupan dan barang-barang ilegal khususnya Ballpress.

 Hal tersebut selaras dengan penekanan dan instruksi Presiden, pada 15 Maret 2023, yang melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting karena merugikan negara miliaran rupiah dan menurunkan tingkat ekspor industri tekstil dalam negeri.

 "Sementara itu kapal KM Rifqi Wijaya beserta muatannya dan awak kapal kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Dumai, untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan prosea penindakan hukumnya," pungkas Danlanal.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook