DUMAI (RIUAPOS.CO) - Pemko Dumai akan memberikan kenangan unik dan tak terlupakan bagi pasangan pengantin yang akan melaksanakan akad nikah, atau ijab kabul di balai nikah di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai.
Saat prosesi ijab kabul, Wali Kota H Paisal akan menjadi saksi pernikahan bagi pasangan pengantin baru yang akan menikah, seperti pasangan Yanriko dan Yeni Marlina Siregar yang kemarin melangsungkan prosesi akan nikah di MPP Dumai, Rabu (21/6).
Bukan hanya itu saja, setelah melangsungkan akad nikah di Balai Nikah MPP Dumai, pasangan suami istri bakal berkesempatan menaiki mobil BM 1 R, yang merupakan mobil Dinas Wali Kota Dumai, untuk diantar pulang ke rumah dari MPP Dumai.
Pasangan Pengantin Yanriko dan Yeni Marlina Siregar adalah pasangan pengantin pertama yang melangsungkan akad nikah di Balai Pernikahan MPP pada Rabu (21/6).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai Paisal langsung menjadi saksi pada pelaksanaan akad nikah pasangan Yanriko dan Yeni.
Setelah menyaksikan akad nikah Yenriko dan Yeni, Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, bahwa Pemko Dumai, telah menyediakan ruangan khusus bagi masyarakat yang akan menikah di MPP yakni, ruangan Balai Nikah.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan nikah di Balai Pernikahan, dirinya sendiri yang akan menjadi saksi akad nikah.
"Jadi salah satu keistimewaannya akan disiapkan kendaraan dinas BM 1 R untuk mengantar penganten baru pulang kerumahnya," katanya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat, agar melaksanakan akad nikah di MPP karena nikah di MPP gratis dan yang terpenting pulangnya naik BM 1 R.
Sementara, Yenriko yang menjadi orang pertama yang nikah di Balai Nikah MPP merasa sangat senang, pasalnya saksi nikahnya merupakan orang nomor 1 di Dumai, yakni Wali Kota Dumai Paisal.
"Alhamdulillah Bang, merasa sangat terhormat kali lah Bang, saksi nikah saya langsung Pak Wali, dan saya juga merasakan diantar dengan mobil BM 1 R. Ini merupakan kenangan yang luar biasa Bang," pungkasnya.(mx12)