DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menyikapi tingginya angka perceraian di Kota Dumai pada tahun 2021 lalu, mendapat perhatian langsung oleh Pemerintah Kota Dumai. Bahkan Wali Kota Dumai H Paisal akan memfasilitasi Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Daerah (BP4D) Kota Dumai dengan menyiapkan Balai Nikah Bersamaan.
Di sana nantinya bisa dijadikan tempat untuk konsultasi masalah pernikahan, baik yang akan menikah maupun bagi pasangan suami istri yang mengalami permasalahan dalam pernikahan mereka.
Wali Kota Dumai H Paisal yang ditemui usai pelantikan pengurus BP4 Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Sabtu (19/2) mengatakan, BP4 memegang peran strategi dalam upaya menekan angka perceraian, khususnya untuk wilayah Kota Dumai.
Lanjut orang nomor satu Kota Dumai ini, angka perceraian di masa pandemi mengalami tren peningkatan yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, merasa ketidakcocokan antar pasangan, pernikahan dini maupun kurangnya pembekalan agama. Sehingga Wako berpesan agar BP4 lebih memasifkan bimbingan pra maupun pasca menikah khususnya bagi generasi muda di Kota Dumai.
"In sya Allah ke depannya Pemerintah Kota Dumai akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP), nantinya akan ada Balai Nikah sehingga terkhusus untuk BP4 ditempatkan di sana agar bisa dijadikan tempat untuk konsultasi pernikahan masalah," ujarnya.
Wako juga berharap, BP4 bisa saling bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan Pengadilan Agama Kota Dumai. "Tentu perlu adanya upaya serius yang harus dilakukan secara bersamaan dengan sinergisitas dan komunikasi.(mx12/rpg)