DUMAI (RIAUPOS.CO) - Berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan pungutan liar, Pemerintah Kota Dumai menggelar deklarasi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Rabu (18/10).
Kegiata ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal, sebanyak 37 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Dumai mendeklarasikan Kota Dumai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pencanangan yang diinisiasi Inspektorat Daerah Kota Dumai itu, dipusatkan di Ruang Kamboja, Lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai.
Aksi pencanangan tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi WBK-WBBM yang dipimpin Wali Kota Dumai, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta Integritas dan penandatangan komitmen bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai.
Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas WBK-WBBM itu merupakan wujud nyata komitmen Pemko Dumai, dalam melaksanakan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 90 Tahun 2021.
“Insya Allah, kami Pemko Dumai berkomitmen untuk melakukan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan melalui khidmat pembangunan zona integritas,” ucapnya.(mx12/rpg)