PERLUAS BUFFER ZONE

KPI Akan Relokasi Masyarakat Tanjung Palas dan Jaya Mukti

Dumai | Kamis, 19 Oktober 2023 - 11:27 WIB

KPI Akan Relokasi Masyarakat Tanjung Palas dan Jaya Mukti
Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda dan manajeman PT KPI, menggelar rapat progres penambahan buffer zone Kilang Dumai, Rabu (18/10/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada masyarakat sekitar pengoperasian PT Kilang Pertamina Intenasional (KPI), Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda dan manajeman PT KPI, menggelar rapat progres penambahan buffer zone Kilang Dumai, Rabu (18/10).

 Rapat tersebut membahas tentang relokasi masyarakat Kelurahan Tang Palas dan Kelurahan Jaya Mukti, yang berada di sekitar kilang pengolahan minyak PT KPI untuk dijadikan buffer zone atau zona penyangga.


 Wali Kota Dumai H Paisal berharap keseluruhan proses penambahan buffer zone untuk kilang Dumai dapat dijalankan dengan baik oleh Pertamina.

 “Kami dari Pemko Dumai sangat mendukung semua tahapan penambahan buffer zone yang dilakukan oleh PT KPI Unit Dumai. Kami juga berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.

 Paisal juga berharap agar seluruh pihak, baik dari seluruh masyarakat, Polri/TNI, instansi terkait, hingga media massa, dapat turut mendukung pelaksanaan penambahan buffer zone ini, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

 Sementara itu Pjs General Manager PT KPI Unit Dumai Yodia Handhi Prambara mengatakan, bahwa selain untuk menguatkan koordinasi antara perusahaan dengan Forkopimda Kota Dumai, rapat kali ini juga dimanfaatkan untuk melaporkan update terkait pelaksanaan penambahan buffer zone kilang Dumai yang sebelumnya sudah dibahas bersama Pemko Dumai.

 “Hingga hari ini, kami bersama tim Surveyor Indonesia telah melakukan pendataan terhadap lahan dan bangunan milik warga maupun non perserorangan. Kami juga telah menjalin koordinasi yang intens dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai terkait status kepemilikan lahan,” jelasnya.

 Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa estimasi daerah terdampak penambahan buffer zone kilang Dumai meliputi lahan seluas ±128.485 m2, yang terdiri dari 200 bidang tanah dimana 132 diantaranya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 68 lainnya non sertifikat.

 Sedangkan untuk estimasi bangunan terdampak meliputi ±374 bangunan, 1 SMP, 1 masjid, serta fasilitas umum lainnya dengan luas bangunan mencapai ±17.500 m.

 Selama Oktober 2023, PT KPI Unit Dumai dan Surveyor Indonesia telah berkoordinasi dengan lurah dan camat dalam pendataan dan pengukuran bidang tanah.

 Selanjutnya, akan dilaksanakan proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk secara independen untuk melalukan penilaian terhadap asset yang telah didata.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook