DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Dumai menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 149 orang PPPK tenaga fungsional guru, 1 orang PPPK tenaga fungsional teknis dan 8 orang formasi PPPK lainnya, Senin (14/8).
Penyerahan SK PPPK kepada 158 orang PPPK Fungsional Teknis Formasi 2022 tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dumai H Paisal di ruang Kamboja, Lantai 3, Kantor Wali Kota Dumai.
Wali Kota Dumai berpesan agar seluruh PPPK yang telah diserahkan SK-nya, dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan memberikan pelayanan prima serta optimal kepada masyarakat Kota Dumai.
Selain itu, Paisal mengingatkan agar terus berdedikasi serta disiplin dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
"Bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mumpuni serta optimal. Berikan kontribusi terbaik dalam membangun negara terkhususnya Dumai Kota Idaman," ujar Paisal.
Paisal mendoakan agar semua PPPK yang diserahkan SK-nya ini dapat bekerja dengan sebaik mungkin, dan ingat apa yang anda terima hari ini adalah amanah yang diberikan masyarakat karena semua digaji oleh masyarakat. Jadi tolong jaga amanah yang sudah diberikan.
Sementara itu Roni salah seorang guru SMPN 7 Dumai mengaku sangat terharu dan senang dengan penyerahan SK-PPPK yang dia dapatkan saat ini.
"Alhamdulillah dengan SK-ini, kami guru sangat terbantu secara ekonomi dan bisa lebih fokus dalam memberikan pelajaran kepada anak, karena ekonomi secara tidak langsung sudah diperhatikan sama pemerintah," ujar Roni.
Dirinya berharap pemerintah secepat mungkin mengangkat guru-guru honor lainnya, karena perlu disadari menjadi guru honor ini gajinya sangat kecil dan selama ini pihaknya lebih mengedepankan berbakti dan berdedikasi kepada negara, dan pihaknya mengharapkan pemerintah dapat membantu para guru secara ekonomi agar para guru ini dapat bekerja dengan maksimal.
Sementara itu untuk 2023 ini Pemerintah Kota Dumai mendapatkan jatah 1.385 formasi PPPK, dengan rincian tenaga guru berjumlah 774 dan tenaga kesehatan berjumlah 611.
Ribuan formasi PPPK tenaga tersebut akan difokuskan pada formasi guru dan kesehatan, ini merupakan jawaban atas doa seluruh para guru honor dan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri untuk negara bertahun-tahun.
PPPK merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru-guru honor dan tenaga kesehatan yang belum diangkat atau belum bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).(mx12/ade)
Laporan RPG, Dumai