DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu Lintas Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 15 November 2021 mendatang.
Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang akan digelar hingga 28 November itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Selain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira, Kamis (11/11).
Meski demikian, AKP Akira menegaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 akan tetap mengedepankan pola Preemtif, Preventif, dan Penindakan.
Nantinya dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan petugas kepolisian.
"Target operasi adalah pelanggaran yang kasat mata dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yakni pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan Helm Standar SNI, pelanggaran stop line atau marka jalan, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan," jelas Kasat Lantas Polres Dumai.
Kepada anggota di lapangan sudah dipesan untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Sehingga dalam pelaksanaan operasi berjalan maksimal serta tidak ada komplain dari masyarakat. "Kemudian kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tidak melakukan mudik pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya bersama memutus penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama berupaya dan berdo’a agar pandemi Covid-19 segera berakhir," imbau Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira.(mx12/rpg)