Polres Dumai Amankan 45 PMI, 13 WNA yang Hendak ke Malaysia

Dumai | Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:44 WIB

Polres Dumai Amankan 45 PMI, 13 WNA yang Hendak ke Malaysia
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto ketika memeriksa sejumlah warga negara asing dari Bangladesh dan Myanmar, Selasa (9/8/2022). (RPG FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor Kota Dumai berhasil menggagalkan pengiriman 45 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia, Selasa (9/8).

Selain mengamankan 45 PMI, di tempat yang sama personel kepolisian juga mengamankan 12 warga Banglades dan seorang warga Myanmar yang juga akan dikirim ke Malaysia.


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemberkasan dan penyelidikan terkait diamankannya para PMI dan warga negara asing (WNA) yang ditemukan di perkebunan sawit, dekat anak sungai yang berada di Kecamatan Medang Kampai tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal 45 PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia ini tidak memiliki dokumen lengkap dan mereka akui akan masuk ke Malaysia dengan jalur ilegal, " kata AKBP Nurhadi, Rabu (10/8).

Sementara itu, untuk 12 orang warga negara Bangladesh yang ikut diamankan, mereka memiliki dokumen perjalanan resmi. "Namun untuk ke Malaysia mereka juga memilih menggunakan jalur ilegal sehingga ikut kita amankan," tambah Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, warga negara Myanmar yang juga diamankan secara bersamaan merupakan pelarian dari Rudenim Kota Pekanbaru.

"Untuk bisa diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, baik PMI maupun WNA ini dimintai biaya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta," terang Kapolres.

Dari pengakuan 58 orang yang diamankan ini, selama perjalanan menuju ke Dumai hingga berangkat ke Malaysia mereka berkoordinasi dengan seorang agen yang berada di Malaysia melalui sambungan telepon.

"Saat ini kita terus berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai untuk penanganan 45 orang PMI dan Kantor Imigrasi Kota Dumai untuk penanganan 13 orang WNA," ujar Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, sebanyak 45 PMI sudah diserahkan ke BP2MI. Sedang 13 WNA juga sudah diserahkan ke Imigrasi Dumai.

Kepala Imigrasi Kota Dumai Rezeki Putra Ginting mengatakan, pihaknya sudah menerima penyerahan 13 warga negara asing asal Bangladesh dan Myanmar dari Polres Dumai, Rabu (10/8) siang.

"Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan besar asal mereka. Kita akan ambil tindakan administrasi keimigrasian (TAK) atau deportasi. Sementara untuk satu orang warga Rohingnya yang diamankan merupakan pelarian dari Rudenim Pekanbaru. Akan kita lakukan berita acara dan kita serahkan kembali ke Rudenim," pungkasnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook