DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai kembali terjadi. Kali ini dialami seorang siswi perempuan yang masih berumur 16 berinsial B. Pelaku diketahui merupakan pacar korban, namun hingga saat ini pihaknya kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, berawal dari rasa curiga sang ibu korban berinisial D (40) yang melihat perilaku sang putri tidak seperti biasanya.
Hari itu, Selasa (4/2) sang ibu berusaha mencari informasi dengan menghubungi pihak salah satu sekolah di Kota Dumai dimana tempat korban bersekolah. Namun, hal yang tidak diinginkanpun terjadi, dimana korban diketahui sedang tidak masuk sekolah.
Rasa tidak tenang dengan diperolehnya informasi itu, ibu korban lalu melakukan pencarian keberadaan korban yang tidak diketahui di saat jam belajar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian akhirnya keberada sang buah hati ditemukan.
Bagai disembar petir di siang bolong, ibu korban berhasil menemukan sang anak di dalam rumah kosong di Kecamatan Dumai Selatan. Bahkan yang mengagetkan bahwa korban sedang berduaan dengan sang pacar di dalam rumah tersebut.
Mengetahui hal itu, sang ibu lalu membawa pulang putrinya. Keesokan harinya, Rabu (5/2) wanita paruh baya itu mempertanyakan sudah sampai dimana hubungan korban dengan pelaku. Marah bercampur sedih dan kecewa dirasakan sang ibu ketika mendengarkan jawaban si anak.
Bagaimana tidak, bahwa sang anak sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri sebanyak tiga kali bersama pelaku yang merupakan pacar korban. Mengetahui cerita pahit itu dan merasa tidak terima, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.(hsb)