Ketua RT dan LPMK se-Kota Dumai Diminta Data Warga

Dumai | Selasa, 10 Januari 2023 - 09:50 WIB

Ketua RT dan LPMK se-Kota Dumai Diminta Data Warga
Wali Kota Dumai H Paisal. (DOKUMEN/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Di awal 2023, Pemerintah Kota Dumai menggelar silaturrahmi bersama ketua rukun tetangga (RT) dan ketua  Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Dumai.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (9/1) di Gedung Sri Bunga Tanjung, juga dihadiri Wali Kota Dumai H Paisal didampingi para camat dan lurah. Terlihat para ketua RT dan LPMK bersemangat bertemu dengan Wako.


Pada kesempatan tersebut, Wako menyampaikan, pemerintah terus melaksanakan pembangunan. Semua pembangunan tersebut berada dalam satu program yakni Dumai Berkhidmat menuju Kota Dumai yang Idaman. Dalam mewujudkan semua program berkhidmat, perlu kerja sama ketua RT dan LPMK.

Paisal menjelaskan, Pemko telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan sudah terintegrasi ke seluruh Indonesia. Hanya menggunakan KTP Dumai bisa mendapatkan layanan kesehatan.

''Jadi masyarakat kita perlu tahu bahwa Kota Dumai telah mendapat penetapan sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS pusat. Dengan demikian dipastikan bahwa jaminan kesehatan seluruh masyarakat telah ter-cover lebih dari 95 persen,” katanya.

Paisal meminta kepada para ketua RT kembali mendata warganya yang sudah menetap di Kota Dumai minimal 5 tahun, namun belum memiliki KTP.

''Jadi kalau ada warga pendatang yang belum punya KTP Dumai, apalagi mereka sudah menetap 5 tahun lebih, kita akan bantu melalui kelurahan,” sebutnya.

Bukan hanya itu, Paisal meminta kepada ketua RT untuk mendata warganya yang belum memiliki buku nikah. Dikarenakan sebelumnya melakukan nikah siri, untuk dibantu pengurusannya oleh pemerintah.

''Kalau tidak ada buku nikah, nanti sulit anak-anak sekolah. Dan juga untuk melengkapi data kependudukan. Jadi saya mohon para ketua RT bisa membantu mendata warganya yang belum memiliki surat nikah,” ucapnya.

Paisal juga mengaku, akan menampung aspirasi para RT dan LPMK, baik itu terkait infrastruktur maupun masalah sosial lainnya.

''Jadi jika ada masalah di tengah masyarakat, silakan berembuk dulu dengan lurah atau camat, jangan sampai permasalahan semakin besar, namun dibiarkan,” pesannya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook