DUMAI (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba jaringan internasional kembali berhasil di amankan. Kali ini yang berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yakni Bea Cukai Kota Dumai bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, BNN Pusat, BNN Kota Dumai dan Pomal Dumai. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan bersama dua pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Dumai.
Informasi yang berhasil dihimpun Tim Gabungan tersebut mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial S dan R di Sungai Telaban Kecil, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (5/11) lalu.
Penangkapan berawal saat tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai mendapatkan informasi akan ada pengiriman NPP dengan jenis Methamphetamine dari Pantai Klebang, Malaysia dengan tujuan Dumai.
Atas informasi tersebut, Rabu (3/11) petugas seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan Dit. Interdiksi BNN melalui Posko Interdiksi Terpadu Dumai. Selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi tersebut disepakati untuk membentuk tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai untuk melakukan operasi patroli gabungan.
"Baru pada Kamis (4/11) tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Riau, POMAL Dumai dan BNN untuk menurunkan tim patroli Laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15012," terang Kepala BC Dumai Fuad Fauzi.
Ia mengatakan, baru sekitar pukul 20.04 WIB di sekitar Pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kemudian Tim gabungan melihat ada sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tim gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran.
"Dalam pengejaran sekitar pukul 21.30 WIB, speedboat target masuk ke TKP dan terlihat dua pelaku melompat dari speedboat melarikan diri masuk ke hutan bakau,"sebutnya.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan petugas berhasil mengamankan 3 tas yang diduga berisi NPP jenis Methamphetamine dan identitas serta handphone pelaku yang ditemukan di atas speedboat.
"Menindaklanjuti pelaku yang berhasil melarikan diri, Tim gabungan KPPBC TMP B Dumai, Kanwil DJBC Riau, POMAL Lanal Dumai dan BNN membagi tim menjadi 2 tim di mana 1 tim bertugas untuk mengamankan TKP dan barang bukti dan 1 tim lagi bertugas untuk mencari pelaku yang melarikan diri," terangnya.
Baru pada, Jumat (5/12) tim Gabungan melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Sekitar pukul 16.00 WIB, tim operasi gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku atas nama S dan pelaku langsung diamankan," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Editor: E Sulaiman