HEWAN DILINDUNGI

Bangkai Dugong di Temukan di Pantai Dumai

Dumai | Senin, 08 Februari 2021 - 13:02 WIB

Bangkai Dugong di Temukan di Pantai Dumai
Masyarakat di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai menemukan bangkai dugong, Ahad (7/2/2021). (HASANAL BULKIAH/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Bangkai Dugong atau duyung ditemukan di pantai pulau Bungkuk Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, pada Ahad (7/2) kemarin.  

Penemuan bangkai hewan mamalia laut itu bukan pertama kali terjadi di Kota Dumai. Pada 2019 lalu juga pernah di temukan bangkai hewan yang kini mulai terancam punah itu. 


Warga yang menemukan pertama kali yakni Yudha masyarakat tempatan. Setelah mengetahui adanya bangkai dugong tersebut, Yudha memberitahukan ke BKSDA Riau dan tim BKSDA Riau bersama Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala langsung turun ke lokasi. 

Kabid Wilayah II BKSDA Provinsi Riau, Heru Sutmantoro mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi dan mengubur bangkai dugong itu.

"Kami menduga dugong tersebut tidak mati di perairan Dumai, karena memang bukan habitatnya, jadi hanya bangkainya yang terdampar  di Dumai, paling mungkin habitatnya ada di Rupat Utara," ujarnya. 

Ia mengatakan berdasarkan identifikasi pihaknya tidak ditemukan adanya luka di bagian tubuh bangkai dugong tersebut.

"Jadi kami  menduga  dugong itu mati akibat cuaca yang  extrim dan perubahan air laut," terangnya. 

Berdasarkan laporan Dugong ini memiliki panjang sekitar dua meter dengan diameter perut sekitar 40 cm, berat sekitar 140 Kg, ditemukan oleh salah satu pemuda setempat berjarak tak jauh dari bibir pantai kira-kira 10 meter.

 "Dugong termasuk salah satu hewan yang dilindungi oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan & Satwa," tutupnya. 

 

Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook