Peningkatan Jalan Hasanuddin Terkendala Tanah Warga

Dumai | Jumat, 06 Januari 2023 - 10:29 WIB

Peningkatan Jalan Hasanuddin Terkendala Tanah Warga
Penyelesaian peningkatan Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya perempatan Jalan Sungai Teras tidak tuntas karena terhalang lahan masyarakat, Kamis (5/1/2023). (MX12/RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Niat baik Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kondisi jalan di Kota Dumai ternyata tidak semuanya didukung oleh masyarakat.

Usaha Pemko Dumai dalam peningkatan Jalan Sultan Hasanuddin yang awalnya overlay menjadi semi rigid mengalami kendala. Ini dikarenakan pemilik tiga petak rumah di jalan yang sebelumnya bernama Jalan Ombak, menolak lahannya digunakan.


Dengan telah berakhirnya pekerjaan peningkatan Jalan Sultan Hasanudin pada Desember 2022, maka di lapangan proyek jalan tersebut terlihat tak tuntas. Sebab sekitar 15 meter lagi tidak dirigid.

Kondisi itu memunculkan banyak pertanyaan dari pengguna jalan. Di satu sisi, masyarakat mendukung program pemerintah yang sudah memperbaiki Jalan Sultan Hasanudin yang awalnya rusak berat kini kondisinya sangat baik.

Jalan yang awalnya terlihat sempit karena di kiri dan kanannya rusak kini terlihat lebar.

Selain permasalahan pekerjaan yang tidak selesai karena permasalahan lahan, beberapa tiang listrik milik PLN dan tiang milik Telkom terlihat berdiri di badan jalan itu. Ini terlihat usai dilakukan peningkatan dan pelebaran jalan.

''Jalan sangat bagus, kami berterima kasih pada Pemerintah Kota Dumai yang cepat merespon keluhan masyarakat. Hanya kami berharap pihak PLN ikut mendukung program pemerintah dengan memindahkan tiang listrik yang berada di tengah jalan,'' tutur Toni, warga Jalan Sungai Teras.

Terkait masih adanya badan jalan yang belum dirigid, dia barharap ada kata sepakat antara pemerintah dan pemilik lahan. Sehingga pembangunan jalan ini bisa dilanjutkan.

Wali Kota Dumai H Paisal ketika dikonfirmasi terkait masih adanya badan jalan yang belum dirigid mengungkapkan, dalam waktu dekat akan bertemu dengan pemilik lahan menyelesaikan persoalan itu.

''Kita kerja harus tuntas agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan itu secara utuh,'' kata Wako.

Di tempat terpisah Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Reza Pahlefi membenarkan adanya belasan meter badan Jalan Sultan Hasanudin yang belum dikerjakan.

Kata Reza itu bukan karena masa pekerjaan yang sudah berakhir, melainkan adanya penolakan dari pemilik lahan. Anggaran Rp2,9 miliar untuk pembangunan jalan tersebut tidak termasuk lahan di tiga rumah petak tersebut. ''Dari awal mereka menolak lahannya untuk dibangun,'' katanya.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, kalaupun ada ganti rugi lahan, tentunya pemerintah hanya bisa mengganti  rugi mengacu pada NJOP.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook