Hendak Antarkan Pesanan, Dua Pengedar Sabu Diciduk

Dumai | Kamis, 03 Februari 2022 - 08:19 WIB

Hendak Antarkan Pesanan, Dua Pengedar Sabu Diciduk
Dua tersangka berinisial Di dan Uy menunjuk barang bukti (BB) yang diduga narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Medang Kampai, Rabu (2/2/2022) (POLSEK MEDANG KAMPAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dua orang pengendara sepeda motor masing-masing berinisial Di (31) warga Jaya Mukti dan Uy (32) Warga Bukit Datuk diciduk petugas opsnal Polsek Medang Kampai. Kedua tersangka diamankan atas kepemilikan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan ditas bawaan tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Sahudi, Rabu (2/2) menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilakukan pada Rabu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB.


"Kedua tersangka ini adalah pengedar dan berencana hendak mengantarkan sabu pesanan orang," kata Kapolsek. Selain 5 paket sabu dari tangan tersangka juga diamankan 1 tas pinggang, plastik hitam kecil, 20 lembar plastik bening, timbangan digital, dua unit Handphone dan sepeda motor Nopol BM 4134 RP.

Penangkapan terhadap kedua tersangka setelah tim opsnal Polsek Medang Kampai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki – laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya team Sat Reskrim Polsek Medang Kampai langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan pada pukul 23.00 WIB menemukan tersangka sedang melintas di jalan Arifin Ahmadan.

Melihat kedua tersangka petugas dilapangan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka yang saat ditangkap sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BM 4134 RP.

"Saat kami lakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan satu bungkus besar dan empat bungkus sedang plastik bening diduga berisikan narkotika jenis shabu didalam tas pinggang warna hitam yang saat itu berada ditangan tersangka,"ujar Sahudi.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Medang Kampai guna penyidikan lebih lanjut. Kini kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Medang Kampai guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook