Bupati Terima Penghargaan Tiga Kategori

Bengkalis | Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:45 WIB

Bupati Terima Penghargaan Tiga Kategori
Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan saat rakor monitoring dan evaluasi terhadap progres program pemberantasan korupsi terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (30/8/2022). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan tiga kategori, yakni penyelamatan aset berupa sertifikat tanah jumlah terbanyak, optimalisasi pajak daerah dengan capaian piutang tertagih lebih dari 15 persen dan penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabuapten Bengkalis.

Penghargaan itu diterima saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan rakor monitoring dan evaluasi terhadap progres program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Riau di Pekanbaru, Selasa (30/8). Bupati  mengapresiasi apa yang disampaiakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, dan berharap kepada perangkat daerah Kabupaten Bengkalis untuk selalu menyiapkan apa yang dibutuhkan dalam kelancaran tugas KPK.


"Dengan harapan, tentunya dengan memenuhi area intervensi tersebut menjadikan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan,"ujar bupati.

Rakor yang dibuka dan dipimpin  Gubernur Riau Drs H Syamsuar itu juga dihadiri  Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Mulyanto, Direktur I Koordinasi dan Supervisi KPK Agus Wijanarko, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau M Syahrir.

Agenda utama pada Rakor tersebut adalah fokus KPK pada program Monitoring Center For Prevention (MCP), koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) serta strategi nasional (Stranas) oleh KPK.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Mulyanto mengatakan, hal yang paling penting adalah bagaimana kepala daerah komit dalam memenuhi unsur-unsur dan kriteria yang telah ditetapkan KPK berupa penyiapan dokumentasi dan data yang dibutuhkan serta penyampaiannya secara tepat waktu sesuai dengan periodik yang telah ditetapkan.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook