Bapenda Beri Pelayanan Gratis PBB-P2 di Mandau

Bengkalis | Rabu, 31 Mei 2023 - 09:58 WIB

Bapenda Beri Pelayanan Gratis PBB-P2 di Mandau
Petugas Bapenda Bengkalis memberikan pelayanan gratis PBB-P2 untuk masyarakat Kecamatan Mandau yang dipu­satkan di Kantor Kelurahan Babussalam, Selasa (30/5/2023).  (BAPEDA BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis memberikan pelayanan gratis PBB-P2 di Kecamatan Mandau, yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Babusaalam, Selasa (30/5).

Pelaksanaan pelayanan publik itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Pedesaan.


Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahrudin SH MM menyebutkan, jenis dikenakan pajak PBB yaitu bangunan yang dimiliki, dikuasai atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun secara badan dan lembaga.

''Ya, objek PBB di perkotaan atau pedesaan adalah bangunan yang telah dikuasai secara pribadi atau lembaga kecuali kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunan, perhutanan atau pertambangan,'' ujar Syahrudin.

Dijelaskannya, kegiatan yang diadakan di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau yaitu di Kelurahan Air Jamban serta Babussalam dan untuk Kecamatan Bathin Solapan tepatnya di Kantor Desa Buluh Manis.

''Termasuk proses pendaftaran tanah pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dan setingkat dengan itu. Melalui program ini pemerintah memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,'' terangnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook