BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri upacara pemberian penghargaan terhadap pegawai Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis dan Personel Polres Bengkalis yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, di Halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (30/11/2022).
Upacara dipimpin Kapolres Bengkalis Indra Wijatmiko juga dihadiri Komandan Koramil 01 Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito, Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah serta sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Bengkalis.
Penghargaan diserahkan Bupati Kasmarni bersama Kapolres Bengkalis secara simbolis kepada 105 orang personil berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis nomor:800/UM/XI/2022 tentang penetapan pemberian piagam penghargaan anggota Polres Bengkalis dan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis nomor:kep/38/XI/2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri Polres Bengkalis yang berprestasi.
Adapun kategori penghargaan yang diberikan yakni, pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Rupat sebanyak 13 orang. Pengungkapan Perkara Pembunuhan di Kecamatan Talang Muandau sebanyak 19 orang. Pengungkapan Peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis sebanyak 54 orang.
Kemudian pelatih dan atlit berprestasi manajemen media sebanyak 11 orang, mendukung program manajemen media sebanyak 2 orang dan terakhir bantuan Saksi Ahli Perkara Keimigrasian sebanyak 6 orang.
Bupati Kasmarni mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dan pengabdian tinggi yang telah diberikan para personil dalam melaksanakan tugas.
“Jadikan reward ini sebagai motivasi untuk berkerja dan mengabdi lebih baik lagi. Bagi personil yang belum mendapatkan penghargaan bisa menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kinerjanya,” ujar Kasmarni.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra