PERISTIWA

Viral Daging Sitaan Diambil Masyarakat, Polres Razia Pasar

Bengkalis | Selasa, 30 Mei 2023 - 12:39 WIB

Viral Daging Sitaan Diambil Masyarakat, Polres Razia Pasar
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan razia di Pasar Terubuk Bengkalis bersama Disperindag, Selasa (30/5/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Pasca pemusnahan 40 ton daging ilegal asal India di TPA Bengkalis, malah menjadi rebutan para pemulung dan bahkan daging tersebut sudah dijual di masyarakat.

Terhadap perebutan daging ilegal oleh pemulung menjadi viral didunia maya dan membuat khawatir masyarakat. Untuk mengantisipasi itu, Selasa (30/5/2023) pagi, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo langsung melakukan razia di Pasar Teribuk Bengkalis.


Kapolres Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan oprasi pasar terkait adanya sejumlah masyarakat yang mengambil daging ilegal pasca dimusnahkan oleh Bea dan Cukai tipe Madya Pabeanan C Bengkalis di Tempat Pembuangan Sampah (TPA).

Adapun titik oprasi pasar yang dikunjungi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kadisperindag Sulfan di Pasar Terubuk Bengkalis dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. 

"Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami di mana info yang viral di medsos sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berupa daging, dan kita bersama pak kadis memastikan bahwa daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak diperjualbelikan atau tidak sampai ke masyarakat untuk dikonsumsi" ujar Kapolres, Selasa (30/5/2023). 

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada pedagang juga khusunsya pedagang daging untuk tidak memasok daging yang tidak diketahui asal usulnya, dan dari keterangan para pedagang daging yang dijual berasal dari rumah potong yang ada di Bengkalis dan merupakan daging lokal. 

"Kami juga akan kerahkan semua bhabinkamtibmas untuk turut mengiformasikan kepada masyarakat dan melibatkan perangkat desa dan kecamatan serta bhabinsa agar masyarakat tidak membeli atau mengkonsumsi daging yang tidak layak dikonsumsi tersebut," ungkap AKBP. Bimo Setyo Anggoro.

Sementara itu Kadisperindag Bengkalis Zulfan menyatakan, secara kasat mata daging yang diambil oleh sebagian masyarakat tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga diimbau untuk tidak mengkonsumsinya. 

"Mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan kejadian semalam ini diluar dugaan dan kami menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang mengambil daging tersebut di TPA, dan kami himbau masyarakat tidak ikut membeli dan bagi yang mengambil untuk tidak dikonsumsi karena memang tidak layak untuk dikonsumsi," ujar Zulfan. 

Usai dari Pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres dan Kadisperindag bersama tim oprasi pasar langsung menuju Pasar tradisional kecamatan Bantan yang berdekatan dengan lokasi TPA tempat pemusnahan.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook