BATHINSOLAPAN (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Young Sanusi menjadi pemateri dalam pelatihan budaya Melayu bagi anak remaja di Kantor Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, beberapa hari lalu.
Young Sanusi menyampaikan, prinsip yang tertuang dalam adat bersendikan syarak, tidak bertentangan dengan hukum syarak.
“Sebagaimana yang tertuang di dalam Gurindam 12, jika hendak mengenal orang yang berbangsa-bangsa lihat kepada budi dan bahasanya. Jika hendak mengenal orang mulia lihatlah kepada kelakuan dia,” ujar Young, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I LAMR, Kecamatan Bathin Solapan.
Menurutnya, ungkapan itu menjelaskan bahwa adat telah melarang setiap tempat memiliki kebiasaan komunikasi, peraturan dan nilai.
Makanya sebagai masyarakat Melayu wajib mematuhi etika dan norma budaya Melayu yang ada.
Kegiatan pelatihan Budaya Melayu bagi anak remaja, diikuti dari bermacam latar belakang suku yang ada di Kecamatan Bathin Solapan. Sementara itu, Kepala Desa Bumbung Amiruddin juga mengatakan, kegiatan dan pelatihan ini dilaksanakan sesuai program pemerintah Kabupaten Bengkalis. Seperti pepatah Melayu, di mana bumi dipijak di sana langit dijunjung.(ksm)