KRIMINALITAS

Terganggu Suara Musik, “Abang Jago” Tikam Tetangga hingga Kritis

Bengkalis | Selasa, 29 Desember 2020 - 13:19 WIB

Terganggu Suara Musik, “Abang Jago” Tikam Tetangga hingga Kritis
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar bersama jajarannya saat menunjukkan pelaku dan barang bukti yang digunakan untuk menikam korban di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.(ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Damianus Miko alias DM (25) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis menusuk tetangganya sendiri hingga sekarat dan mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri, pada Sabtu (27/12/2020) sekitar pukul 22.05 WIB malam kemarin.

Korban sekarat diketahui bernama JR (26), pemuda itu ditusuk Damianus Miko karena tersinggung dengan JR beserta enam rekanya yang sedang berkumpul menyetel musik dengan volume keras.


Kapolsek Pinggir, Kompol Firman VWA Sianipar SH MH menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku menghubungi lewat handphone korban mengatakan agar mematikan musiknya karena dirinya terganggu dan membuat tidak bisa tidur.

Namun teguran agar mematikan musik tersebut dianggap gurauan dan tidak diindahkan oleh korban dan enam rekan lainnya. 

Selang 10 menit, pelakupun mendatangi mereka yang sedang berkumpul di teras depan sebuah rumah. Pelaku langsung menghardik ketujuh pemuda yang berkumpul dengan volume musik keras

"Kalian bikin ribut aja di kampung ini," kata pelaku yang ditirukan Kapolsek Pinggir, Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Kasi Humas Bripka Juanda M Marpaung, Selasa (29/12).

Selanjutnya, Kapolsek menjelaskan, saat mendengar teguran itu rekan korban nyeletus dengan jawaban tak mengenakkan.

"Kalian kau bilang sama aku," kata rekan korban sambil mendorong bahu pelaku dengan tangan kanannya. Kemudian dijawab pelaku "Iya kenapa rupanya,” sambil memukul kepala rekan korban tersebut.

Tidak terima perlakuan pelaku, kemudian rekan korban tersebut langsung berdiri dari duduknya dan mencoba untuk membalas bogem mentah yang diterima dari pelaku, namun pelaku mengelak dan mundur ke belakang..

"Disaat itulah korban melihat rekanya mencoba membalas namun tidak kena, maka dia pun ikut mengejar pelaku," terang Kapolsek Pinggir.

Selanjutnya, terjadilah perkelahian korban dengan pelaku. Meskipun dilerai, namun korban dan pelaku terus bergulat.

Hingga kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri dan mendekati korban sambil menusukkan pisau dan berkata "Ku tikam kau, ku tikam kau."

Pelaku DM kemudian menusukan pisau yang mengenai perut sebelah kiri korban, kemudian langsung ditangkap oleh rekan yang melihat kejadian tersebut.

Mendengar suara korban merintih kesakitan lalu rekannya itu melepaskan tangan pelaku dan langsung menolong korban bersama kawannya. Kemudian mereka langsung membawa korban ke rumah sakit, sedangkan terlapor yang merupakan pelaku pergi meninggalkan TKP.

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/85/XII/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 27 Desember 2020 selanjutnya personel piket siaga reskrim dan team opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti serta melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," kata Kompol Firman Sianipar.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Penyidik Pembantu dan tim Opsnal Polsek Pinggir mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Purwodadi RT 001 RW 009, Keluragab Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menginterogasi pelaku yang mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau dan pisau yang digunakan pelaku dibuangnya di semak-semak sekitar TKP.

"Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 354 ayat (1) KUHP dan diancam hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. Sedangkan korban masih kritis dirawat di RSUD Duri," jelasnya.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook