BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024. Ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS112/X/2021, menetapkan Bupati Bengkalis sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis.
Kambali menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Negeri Junjungan melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan hingga di desa.
“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” ujar Bupati Bengkalis, Kasmarni, Rabu (27/10/2021) kemarin.
Kasmarni juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus organisasi perangkat daerah (OPD) baik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Bengkalis. Ke depan dirinya berharap dapat menjalankan amanah menjadi Bunda PUAD yang bekerja ikhlas sebagai motor penggerak dalam mendorong semua komponen di masyarakat sesuai tugas yang telah tertuang dalam SK Gubernur Riau.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani