Disdukcapil Bengkalis Buka Layanan Adminduk di Dua Kecamatan

Bengkalis | Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:35 WIB

Disdukcapil Bengkalis Buka Layanan Adminduk di Dua Kecamatan
Sejumlah warga melakukan perekaman KTP el melalui layanan jemput boleh oleh Disdukcapil Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (27/10/2021). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna membantu masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis melalui program jemput bola masif dan terintegrasi (jebol master) di 19 desa di Kecamatan Bandar Laksamana dan Siak Kecil, yang dimulai sejak Senin (25/10/2021) lalu.

Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Suiswantoro mengatakan, program Jebol Master  ini bertujuan untuk mencatat kartu tanda pendudukan  elektronik (KTP el) dimulai di Kecamatan Bandar Laksamana.


‘’Sejak Senin (25/10/2021) hingga saat ini kami bersama pertugas di lapangan melakukan perekaman pada masyarakat Desa Bukit Kerikil dan Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, sebanyak 250 orang. Insyaallah hari ini petugas kembali jebol master di Dea Parit 1 Api-Api,”  ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, secara meraton kegiatan Jebol Master akan dilanjutkan di Kecamatan Siak Kecil, tepatnya untuk melayani masyarakat yang tersebar di 16 Kecamatan yang berlangsung selama 4 hari mulai 28-31 Oktober 2021.

Ditegaskan Suis panggilan akrab Suiswantoro, kegiatan Jebol Master ini bertujuan selain untuk memenuhi hak warga terhadap kepemilikan dokumen kependudukan, juga untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan capaian peningkatan proporsi masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19.

“Ya, salah satu syarat warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 adalah memiliki KTP el, dan melalui Jebol Master ini kami ingin membantu warga yang belum memiliki KTP el,” terangnya.

Suis juga mengatakan, kegiatan Jebol Master juga berguna untuk memudahkan masyarkat untuk mengaktifkan KK yang bermasalah atau belum aktif, sehingga ketika hendak melakukan vaksin data kependudukan dalam KK sudah terkoneksi dengan aplikasi yang ada di Dinas Kesehatan atau panitia vaksin Covid-19.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook