BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil Kecamatan Mandau, Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau merealisasikan program Sistem Pelayanan Inovasi Nikah Terintegrasi (Sipintar).
Implementasi program Sipintar di Kecamatan Mandau ini, dilaksanakan pada acara akad nikah salah seorang warga di Gedung Pertemuan RW, Kelurahan Talang Mandi, disaksikan langsung oleh Camat Mandau Riki Rihardi, Sabtu (26/2/2022).
Terhadap program itu, Camat Mandau mengatakan, Sipintar adalah salah satu progam unggulan Bupati Bengkalis, khusus bagi pasangan yang baru menikah.
Setelah melaksanakan akad nikah, jelas Riki, setiap pasangan akan langsung menerima buku nikah, kartu keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga kartu tanda penduduk (KTP) yang telah mengembangkan status perkawinannya, dari yang sebelumnya belum kawin menjadi kawin.
Riki juga mengungkapkan, program ini berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dan solusi bagi pasangan yang baru menikah untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
“Kami sampaikan kepada pasangan-pasangan yang ingin menikah atau melaksanakan akad nikah, insya Allah berkas dan syarat administrasi lengkap, jika penyelesaian administrasi bisa selesai sebelum ijab kabul,” ujar Riki.
Implementasi Program Sipintar ini juga disaksikan Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Mandau Hj Irdawati dan Kepala KUA kecamatan Mandau, Saim.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun