BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Hasil publikasi dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu (25/1) prevalensi stunting Kabupaten Bengkalis 2021 sebesar 21,9 persen, menjadi 8,4 persen tahun 2022.
Selama satu tahun itu, kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, berhasil menurunkan 13,5 persen stunting. Di mana hasil ini menempatkan Kabupaten Bengkalis menjadi kabupaten dengan angka prevalensi stunting paling rendah se-Provinsi Riau.
Sedangkan angka prevalensi stunting Provinsi Riau sebesar 17,0 persen dan angka prevalensi stunting nasional sebesar 21,6 persen.
Dalam Rakernas yang dibuka Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebutkan, penanganan stunting selama delapan tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis. Prevalensi stunting di Indonesia pada 2022 berada pada angka 21,6 persen. Prevalensi ini turun sebesar 2,8 persen dibandingkan prevalensi 2021 yang berada pada angka 24,4 persen.
Mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Bengkalis, Hambali mengatakan, Bengkalis berada pada posisi terendah prevalensi stunting.
Sedangkan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stungting (TPPS) Kabupaten Bengkalis Bustami HY gembira dengan hasil publikasi tersebut
''Alhamdulillah. Ini berkat usaha, komitmen dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas semua OPD terkait,'' ujarnya.
Bustami yang juga Sekda Bengkalis menyebutkan, ini merupakan prestasi luar biasa yang mana Kabupaten Bengkalis biasa jauh lebih baik dari target nasional.
Dalam pada itu, Bupati Bengkalis Kasmarni turut memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya keras membuat capaian prevalensi stunting Bengkalis turun 13,5 persen.
''Menanggapi kasus stunting di Negeri Junjungan, Pemkab Bengkalis memandang serius. Sehingga berbagai upaya dilakukan dengan semaksimal mungkin,'' ujar bupati.
Dikatakan bupati, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ini.
Implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
Target nasional sampai 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen, untuk tingkat Provinsi Riau sebesar 18 persen, sedangkan target Kabupaten Bengkalis adalah sebesar 12,62 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
''Alhamdulillah kita telah melampaui target, saya berharap angka ini mampu terus ditekankan. Sehingga kasus stunting tuntas di negeri ini,'' ujar bupati.(ksm)
Ia meminta sinergisitas dan kolaborasi serta akselerasi semua pihak, baik itu masyarakat, swasta, organisasi nonpemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.
''Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,'' harapnya.(ksm)