BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Renaldi SSos menegaskan, akan menindak tegas oknum petugas yang terlibat menjadi calo dalam proses penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan memungut biaya kepada masyarakat.
Disdukcapil Bengkalis masih dalam proses penyelidikan adanya pengaduan penerbitan KTP-el yang melibatkan oknum petugas. Mulai dari siapa yang mencetak KTP hingga munculnya identitas atau ID "siluman".
"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan untuk menemukan oknum pelakunya. Karena ini terkait dengan sistem tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Keterbatasan informasi pengaduan yang kami peroleh menyebabkan memerlukan waktu," ungkap Renaldi, belum lama ini.
Kesempatan ini, Renaldi juga mengimbau, kerja sama kepada masyarakat yang mengurus KTP-el untuk menyampaikan informasi yang jelas, seperti siapa calonya dan oknum petugas. Selama ini pengaduan sangat sedikit, sehingga cukup sulit untuk segera diambil langkah tegas.
"Kami sangat berharap ada yang menyampaikan siapa calonya dan disampaikan hal itu. Tujuannya untuk mencari oknum atau pelaku sehingga akan lebih cepat ditindak tegas. Kami sangat minim informasi, selama ini yang ada hanya sekedar pengaduan, kami tidak mengatakan pengaduan itu bohong, dengan hanya informasi yang sangat sedikit kami menjadi sulit untuk segera menemukan siapa oknum Disdukcapil yang melakukan," katanya lagi.
Sambung Renaldi, mengetahui calo melibatkan oknum petugas Disdukcapil, pihaknya juga melakukan pengecekan ke dalam sistem munculnya ID “siluman” yang sengaja mencetak KTP-el bekerja sama dengan calo.
"Kami akan lakukan pengecekan ke dalam sistem munculnya ID "siluman" yang sengaja menyetak KTP-el bekerja sama dengan calo itu," tegasnya.(esi)