Edarkan Sabu, Petani Meringkuk di Jeruji Besi

Bengkalis | Rabu, 25 Januari 2023 - 09:33 WIB

Edarkan Sabu, Petani Meringkuk di Jeruji Besi
ILUSTRASI. (INTERNET)

DURI (RIAUPOS.CO)  - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AP (40) yang berprofesi sebagai petani, warga Kompleks By Duri, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) di antaranya 3 bungkus plastik pack berisi sabu seberat 71.22 gram, satu unit handphone dan satu bungkus plastik pack kosong.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/1) membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu-sabu di Desa Buluh Manis tersebut.

Ia menjelaskan, usai menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi sabu-sabu di desa tersebut dan pada Senin (9/1) sekitar pukul 14.00 WIB dan sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku yang tengah berada di rumahnya dilakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Toni, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu seberat 71.22 gram dalam 3 kemasan berbeda dan hasil interogasi, pelaku mengakui jika mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial O yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

''Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,'' ujar Toni.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook