BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rakhmat Budiman memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Zikrullah yang sebelumnya dijabat Imanuel Tarigan, di Aula Kantor Kejari Bengkalis, Kamis sore (23/9/2021).
Sertijab Kasi Pidum ini juga disaksikan sejumlah pejabat Kejari Bengkalis. Sedangkan, Immanuel Tarigan dipromosikan menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kelas I, Kejari Kota Dumai. Sementara Zikrullah, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Sulawesi.
Kajari Bengkalis, Rakhmat Budiman usai memimpin sertijab mengatakan, pergantian jabatan atau dikenal dengan mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa dan wajar dilaksanakan.
Kajari menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama (Immanuel Tarigan) atas pengabdian selama kurang lebih 1 tahun bertugas di Kejari Bengkalis. Selama ini juga menjaga nama baik Kejari Bengkalis.
"Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin berjaya dan tetap mengingat kawan-kawan di Kejari Bengkalis," ujarnya.
Rakhmat Budiman juga berpesan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dan mampu memberikan inovasi, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Ya, pejabat baru agar mampu memberikan warna baru bagi Kejari Bengkalis, dan segera beradaptasi dengan rekan kerja, laksanakan tugas sesuai tupoksi," ungkap Kajari.
Sementara itu, Immanuel Tarigan juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejari Bengkalis, staf serta dukungan dari rekan-rekan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwari) Bengkalis.
"Semoga dukungan selama ini menjadi ladang amal, dan silaturahmi tetap terjalin dengan baik," ujar Immanuel Tarigan.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Zikrullah juga meminta dukungan semua pihak dalam membantu dirinya selama menjalankan tugas di Kejari Bengkalis. Dirinya berharap dalam mengawali tugas tentu perlu masukan dari internal dan juga insan pers di Bengkalis.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi