PILKADA 2020

Media Dibatasi Liputan saat Pleno Pencabutan Nomor Urut di Bengkalis

Bengkalis | Kamis, 24 September 2020 - 10:53 WIB

Media Dibatasi Liputan saat Pleno Pencabutan Nomor Urut di Bengkalis
Gerbang pintu masuk kantor KPU Bengkalis dijaga ketat petugas saat pleno penetapan nomor urut paslom peserta Pilkada Bengkalis hingga jurnalis pun dibatasi meliput, Kamis (24/9/2020) pagi.(ERWAN SANI/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengelar pleno penetapan nomor urut Paslon peserta Pilkada Bengkalis, Kamis (24/9) pagi. Rapat pleno direncanakan KPU Bengkalis di mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.45 WIB pleno belum juga berlangsung.

Gerbang pintu masuk kantor KPU Bengkalis dijaga ketat petugas Kepolisian. Petugas melakukan pembatasan orang yang masuk ke kantor KPU Bengkalis dengan  protokol kesehatan diperlakukan ketat oleh petugas keamanan.


Tidak hanya peserta pleno yang di batasi untuk masuk ke kantor KPU, awak media juga dibatasi untuk meliputpun juga dibatasi. 

"Hanya media yang sudah diberikan id card KPU Bengkalis yang boleh masuk," ungkap petugas Keamanan.

Sementara itu Bendahara KPU Bengkalis Candra Gunawan saat menemui sejumlah awak media mengatakan memang ada pembatasan peliputan kegiatan KPU pada masa penetapan ini. 

"Subuh tadi jam empat perintah Kapolda untuk membatasi awak media  yang meliput hanya sepuluh orang. Ini mendadak kami dapat perintah," ungkapnya saat menemui awak media.

Menurut dia, untuk pembatasan awak media ini sudah dikoordinasikan dengan Ketua Organisasi Wartawan. Setiap organisasi wartawan hanya dibolehkan dua orang perwakilan saja.

Selain itu menurut Candra, awak media yang ingin meliput kegiatan KPU harus berkoordinasi dengannya. Tidak melalui ketua KPU Bengkalis. 

"Koordinasi harus sama saya, tidak ada urusan dengan Ketua KPU Bengkalis," tandasnya. 

Hingga berita ini dibuat proses pleno penetapan nomor urut baru dimulai. Rencana pelaksanaan pleno awalnya pukul 09.00 WIB namun karena ada keterlambatan Paslon pelaksanaan pleno baru dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

Sejumlah awak media pun merasa kecewa dengan adanya kebijakan KPU Bengkalis yang melarang dan membatasi peliputan awak media selama proses pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bengkalis 2020.

Kekecewaan sejumlah awak media tersebut menyusul tanpa adanya pemberitahuan terkait kebijakan pembatasan itu. Seperti diungkapkan salah satu wartawan riauterkini.com Didik P, menurutnya jika ada pembatasan seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kita memaklumi apabila dijalankan protokol kesehatan dan adanya pembatasan media. Namun, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada awak media yang aktif meliput kegiatan KPU. Karena kami bertanggungjawab pada media masing-masing bukan organisasi," ungkapnya. 

Dengan kebijakan itu, sejumlah awak media yang biasa meliput kegiatan di KPU hanya bisa berada di luar pagar kantor.

Informasi dirangkum, pencabutan nomor urut berlangsung di Kantor KPU hadir yang pertama Paslon Kasmarni-Bagus Santoso, kemudian Paslon Abi Bahrun-Herman, lalu Paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunthe dan terakhir masuk Paslon Kaderismanto-Sri Barat alias Iyeth Bustami.

Hingga berita ini diterbitkan proses rapat pleno pencabutan nomor urut Paslon masih berlangsung. Sementara itu, akses jalan di depan Kantor KPU ditutup sementara. Polres Bengkalis mengerahkan sedikitnya 75 personel lakuakn pengamanan dan juga disiagakan water canon.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook