PEMEKARAN WILAYAH

Di Bengkalis, Pemekaran Kecamatan Jadi Usulan Prorioritas

Bengkalis | Minggu, 24 Januari 2021 - 15:45 WIB

Di Bengkalis, Pemekaran Kecamatan Jadi Usulan Prorioritas

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Usulan pemekaran kecamatan, lurah, dan desa sudah masuk di DPRD Bengkalis. Bahkan usulan tersebut menjadi prioritas pembahasan di tahun 2021 ini.

Dikatakan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Lc MSy, pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa menjadi hal mendesak dibahas.

Karena mendesak, kata Khairul Umam dalam waktu dekat banmus akan menyegerakan pembentukan panitia khusus. Sebab Ranperda pemekaran ini menjadi usulan prioritas dari masyarakat.


"Jika sudah terbentuk Pansus maka Ranperda harus segera dibahas dan disahkan jadi Perda. Ini agar mempercepat pembangunan dan memperkecil wilayah beberapa kecamatan yang begitu luas di Bengkalis," kata Kahirul Umam kemarin.

Adapun kecamatan diusulkan untuk pemekaran dan saat ini sudah disampaikan ke DPRD di antaranya Kecamatan Bengkalis, Bantan, dan Mandau.

Kemudian khusus Kecamatan Mandau, kata Khairul Umam juga diusulkan pemekaran kelurahan. 

Selanjutnya untuk pemekaran desa berada di beberapa kecamatan. Seperti di beberapa desa di Kecamatan Bandar Laksamana, Bantan, Rupat, Rupat Utara dan Kecamatan Pinggir. 

"Wilayah-wilayah kecamatan yang mau dimekarkan ini cukup luas. Begitu juga pemekaran desa dan kelurahan mempunyai wilayah dan jumlah penduduk yang besar. Jadi sekali lagi, Perda pemekaran ini sangat mendesak dan disegerakan," tutup Khairul Umam lagi.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook