Wabup Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin 2021

Bengkalis | Kamis, 23 Desember 2021 - 19:19 WIB

Wabup Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin 2021
Wabup Bengkalis didampingi Wakapolres Bengkalis memerika kesiapan pasukan operasi lilin 2021 di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (23/12/2021). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, H Bagus Santoso memimpin apel Pasukan Operasi Lilin 2021di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (23/12/2021). Operasi Lilin diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia, dengan dukungan TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Operasi Liling 2021 pengamanan natal dan tahun baru (Nataru) ini akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.


Wabup Bagus Santoso yang dinobat sebagai inspektur upacara membacakan amanat dari Kapolri yang menyebutkan, fokus pengamanan adalah 54.959 obyek di seluruh Indonesia . Baik gereja, tempat wisata, pusat kota, obyek acara tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 177.212 personel gabungan yang terdiri dari 103.188 personel Polri, 19.017 personel TNI, serta 55.007 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Damkar, Linmas, dan instansi lainnya.
Kekuatan personel tersebut kata Wabup, akan ditempatkan pada 19.464 Pos Pengamanan dan 1.082 Pos Pelayanan. Sebelum pelaksanaan operasi yakni tanggal 17-23 Desember 2021, Polri melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan dilanjutkan kembali pada tanggal 3 sd 9 Januari 2021, untuk mengantisipasi peningkatan kepadatan masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin-2021.

"Kita harus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengutamakan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wabup juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam semua hal, khususnya masalah protocol kesehatan di masa pandemi  Covid-19. Karena kalau masyarakat lalai dalam menjalankan prokes, maka tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 selama Nataru ini akan kembali meningkat.

‘’Kami mengajak masyarakat untuk taat dalam aturan prokses. Jika pergian dengan menggunakan kendaraan, hendanya melengkapi peralatan dan juga surat menyuratnya, sehingga tidak menggangu perjalannya,’’ harapnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook