BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan membuka layanan Tunggu Sabtu dan Ahad.
Layanan ini dimulai sejak 13 November-26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja, Senin hingga Jumat, maka bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday di hari Sabtu dan Ahad.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, Sabtu (20/11).
Aromi Yosdel mengatakan, untuk layanan tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.
"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," ujar Aromi.
Selanjutnya Aromi menambahkan, masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan tunggu.
"Di samping itu, kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam mendukung program pemerintah guna tercapainya herd immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," terangnya lagi.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan. "Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," ujarnya.(ksm)