Bengkalis Zona Hijau Pelayanan Publik Terbaik

Bengkalis | Kamis, 23 Februari 2023 - 10:55 WIB

Bengkalis Zona Hijau Pelayanan Publik Terbaik
Bupati Bengkalis Kasmarni meneken kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia bersama enam kabupaten/kota di Provinsi Riau di Ruang Serbaguna Gedung Ombudsman RI, Rabu (22/2/2023). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengumumkan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak, masuk zona hijau pelayanan terbaik se-Provinsi Riau

Pengumuman penilaian kepatuhan pelayanan publik Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tersebut disampaikannya saat melakukan Nota Kesepakatan Ombudsman RI bersama enam daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Rabu (22/2).


Adapun 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang melakukan MoU tersebut selain Kabupaten Bengkalis, di antaranya, Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.

Penandatanganan tersebut, dilakukan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih dan Bupati Bengkalis Kasmarni di Ruang Serbaguna Gedung Ombudsman Republik Indonesia. Nota kesepakatan yang dilakukan, bermaksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

Selain itu, MoU tersebut juga bertujuan untuk melakukan kesepakatan percepatan administrasi, pertukaran informasi, pencegahan maladministrasi, serta percepatan penyelesaian laporan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia dalam sambutannya berharap kepada seluruh bupati/wali kota untuk meningkatkan pelayanan publik pada tiap masing-masing daerah. ''Bagaimana caranya kita harus menciptakan pelayanan publik yang nyaman, cepat, tidak ribet, dan aman. Sehingga masyarakat bisa senang dengan kinerja pemerintah daerah,'' ujarnya.

Bupati Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada tiap perangkat daerah.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan tanggung jawab dari pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

''Dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, tentunya dibutuhkan pelayanan prima dan pelayanan publik yang jelas kepada masyarakat. Ketika masyarakat senang akan kualitas pelayanan kita, tentunya pemerintah juga akan menjadi baik dimata masyarakat,'' ujar bupati.(gem)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook