Januari-September, Polres Bengkalis Sita 150 Kg Sabu

Bengkalis | Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:15 WIB

Januari-September, Polres Bengkalis Sita 150 Kg Sabu
Kasat Narkoba Iptu Toni Armando. (ABUKASIM/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) Dalam kurun waktu Januari hingga September 2021, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 150 kilogram (kg) dan barang bukti itu disita dari pengungkapan sekitar 90 kasus. Selain itu turut menyita sebanyak 40.000 butir pil ekstasi.
 
‘’Pengungkapan 90 kasus lebih atau rata-rata menangani perkara narkoba mencapai 10-11 kasus perbulan. Ini kurun waktu 9 bulan kami mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis,’’ ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui pejabat sementara (PS) Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando SE.
 
Menurutnya,  90 kasus pengungkapan baik di Satres Narkoba maupun Polsek, barang bukti sabu-sabu yang disita ada sekitar 150-an kg, dan pil ekstasinya sudah lebih 40 ribu butir. Pengungkapan ini jika dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu waktu yang sama, terjadi peningkatan yang sangat signifikan.
 
"Ya, kalau dibandingkan tahun 2020 lalu pengungkapan tahun ini sudah jauh melampaui. Tentu kondisi ini sangat memprihatinkan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis ini sangat banyak," ujarnya. 
 
Sementara itu, disinggung terkait dengan dana untuk penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, Iptu Tony menyebutkan, dari total yang dianggarkan Rp1,2 miliar pada tahun 2021 ini, sudah terserap sekitar 89 persen atau anggaran tersisa sekitar Rp100 juta lebih.
 
"Sudah terserap sekitar 89 persen dari total Rp1,2 miliar. Peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini sangat besar, terutama dalam menyampaikan informasi ke pihak kepolisian," ungkapnya.
 
Laporan: Abu Kasim  (Bengkalis) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook