RUPATUTARA (RIAUPOS.CO) -- Setelah dilakukan pembahasan di tingkat desa terhadap Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Desa Perubahan (RAPBDes-P) tahun 2022 kemudian dilakukan verifikasi di tingkat kecamatan.
Camat Rupat Utara, H Afrizal saat diminta keterangannya menyebutkan, verifikasi perubahan RAPBDes-P tahun 2022 ini dilaksanakan untuk desa yang ada di Rupat Utara. Di antaranya Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu, Tanjung Punak, Putri Sembilan, Kador, Hutan Ayu dan Suka Damai.
"Verifikasi RAPBDes-P 2022 se-Kecamatan Rupat Utara ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan anggaran," ujar Afrizal, Jumat (18/11/2022).
Ditambahkannya, sama-sama ketahui bahwa di Kecamatan Rupat Utara ada salah satu desa yang terbentur permasalahan hukum dan hal ini tidak diinginkan terjadi kembali, makanya dari Pemcam melakukan verifikasi.
"Saya sebagai camat kembali mengingatkan kepada seluruh Kades yang ada di Kecamatan Rupat Utara agar selalu berhati-hati menggunakan anggaran APBDes, cukup sekali ada desa yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Rupat Utara)
Editor: Rinaldi