n Penemuan Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobil di Duri
DURI (RIAUPOS.CO) - Penemuan seorang pria paruh baya berinisial RN (52), yang sudah tak bernyawa di dalam mobil yang di parkir di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Mandau Ahad (16/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi juga menemukan dua paket narkoba jenis sabu di tas pinggang korban.
"Memang dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan, namum kami juga menemukan dua paket narkoba jenis sabu di tas pinggang tersangka dan sudah kami amankan di Polsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau AKP Hairul melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Selasa (18/10/2022).
Dikatakan Firman, karena tersangkanya sudah meninggal dunia, maka barang bukti serta berita acara pemeriksaan akan diserahkan ke Satres Narkoba Poltes Bengkalis.
"Ya, kami sudah koordinasi ke Kasatares Narkoba dan semua barang bukti dan BAP tersangka diserahkan ke Polres dan nanti akan dilakukan SP3," ujarnya.
Sedangkan dari pemberitaan sebelumnya, saat mengamati kejadian itu, petugas mengetahui pria malang tersebut berinisial RN dan berusia sekira 52 tahun diketahui merupakan pemilik sebuah Caffe di Jalan Desa Harapan.
"Ya, sebelum dikabarkan meninggal dalam mobil, beliau sempat meminta pekerja Caffe membuatkan teh manis untuknya," terang Kanit.
Ditambahkannya, sebelumnya saksi-saksi yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan bahwa RN memang sering tidur di dalam mobil di depan Caffe-nya. Adapun kendaraannya berjenis Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BK 1441 JK.
Pasca ditemukan meninggal dalam mobil, petugas segera berkoordinasi dengan RSUD Kecamatan Mandau guna mengevakuasi korban dari dalam mobil dan segera membawa jasadnya. Tiba di rumah sakit, jasad RN segera diobservasi (Visum, Red).
"Dari keterangan dokter yang menangani (Visum), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh RN. Itu hasil observasi luar, kemudian pihak keluarga beritikat membawa almarhum pulang ke rumah duka untuk kemudian dapat dimakamkan secara kekeluargaan," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman