PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Duri-Dumai Km 27, tepatnya di depan pabrik kelapa sawit kawasan Simpang Bangko, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 19.50 WIB.
Dua kendaraan roda dua yang melaju dari arah berlawanan terlibat “adu kambing” dan mengakibatkan dua orang, yaitu pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua tewas.
Kendaraan yang terlibat insiden tersebut, sepeda motor dengan nomor polisi BG 6866 NY yang dikemudikan David Junior Siahaan (23) berboncengan dengan Sintong Jumartua Manalu (24) dengan sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Rahmad Dani (18) dan penumpang Nur Komariah (16), mereka yang terlibat laka lantas tidak ada yang menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui kepala unit laka lantas, Ipda Yopi Ferdian SH MSi, menjelaskan, insiden kecelakaan tersebut bermula dari sepeda motor yang dikendarai oleh David Junior Siahaan berboncengan dengan Sintong Jamartua Manalu datang dari arah Dumai menuju arah Duri dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut bergerak ke kanan jalan mendahului mobil yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian pada saat yang bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai Rahmad Dani berboncengan dengan Nur Komariah.
“Namun karena jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi kecelakaan,” kata Ipda Yopi, dihubungi Riau Pos, Ahad (17/5).
Atas kejadian tersebut, Rahmad Dani dan Nur Komariah meninggal dunia. Sementara itu, pengendara dan penumpang motor lainnya mengalami luka berat.
Kejadian laka lantas yang merenggut korban jiwa itu dianalisa terjadi karana faktor humman error, faktor jalan, faktor RAN dan force majure.
“Karena faktor lalai saat berkendara dengan kecepatan tinggi, kendaraan bergerak ke kanan jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya. (*1)