Aspidmil Gelar Sosialisasi Penanganan Kasus Pidmil

Bengkalis | Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:26 WIB

Aspidmil Gelar Sosialisasi Penanganan Kasus Pidmil
Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol SH melakukan sosialisasi tupoksi penanganan perkara pidana koneksitas melibatkan militer aktif dan sipil Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI di Kejari Bengkalis, Selasa (15/8/2023). (HUMAS KEJARI BENGKALIS UNTUK RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Agar tidak tumpang tindih penanganan kasus tindak pidana militer (Pidmil) Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kolonel Laut (H) Faisol SH melakukan sosialisasi tugas, pokok, fungsi (tupoksi) dari penanganan perkara pidana koneksitas melibatkan militer aktif dan sipil Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (15/8).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian dihadiri Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH didampingi Kasi Pidum Maruli Tua Johanes Sitanggang, Kasi Intel Hendrianto beserta staf.


“Kita datang ke Kejari Bengkalis ini dalam rangka sosialiasi dalam tugas dan fungsi Jampidmil RI,” ujar Kolonel Laut Faisol didampingi Kajari Zainur Arifin Syah usai sosialisasi, Selasa (15/8).

Faisal menjelaskan, penanganan pidana militer untuk wilayah kerja Jampidmil Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) berpusat di Kejati Riau. Tentu diharapkan dapat menyosialisasikan tupoksi Jampidmil, organisasi baru di Kejagung.

“Kalau di Kejati namanya Aspidmil dan perlu disampaikan untuk tingkat kejari belum ada baru di tingkat kejati,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tupoksi Jampidmil antara lain, mengkoordinasikan perkara koneksitas dan melaksanakan penanganan perkara koneksitas pidana umum, pidana khusus dan lainnya.

Kasus yang ditangani antara lain, perkara pidana koneksitas yang melibatkan sipil dan militer dilakukan secara bersama-sama.

Menurutnya, saat ini juga sudah ada beberapa kasus ditangani oleh Jampidmil dan ada yang putus di pengadilan yakni kasus yang terjadi di Riau dan Kepri belum ada.

Sementara itu, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah menyambut baik adanya sosialisasi Jampidmil ini, sehingga kedepan tidak ada kesalahpahaman dalam penanganan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sehingga anggota kita tau persoalan pidana yang mereka tangani dan termasuk kewenangannya,” ujarnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook