PELAKU PELECEHAN SIMBOL NEGARA MINTA MAAF

Kapolres Bengkalis Minta Masyarakat Tetap Tenang

Bengkalis | Selasa, 15 Agustus 2023 - 10:49 WIB

Kapolres Bengkalis Minta Masyarakat Tetap Tenang
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, menggelar press release terkait penanganan perkara dugaan kasus penyematan bendera di leher anjing, yang diduga dilakukan seorang warga di Polsek Pinggir, Bengkalis, Senin (14/8/2034). (ABU KASIM/RIAU POS)

PINGGIR (RIAUPOS.CO) -  Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Kasatresktim AKP Firman Fadhila, menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara dugaan pelecehan terhadap simbol negara, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RH (22) di Polsek Pinggir, Bengkalis, Senin (14/8).

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo menegaskan, bahwa dugaan kasus itu bermula dari viralnya video amatir yang di dalamnya tersangka berinisial RH (22) diduga menyematkan atau memasang bendera merah putih pada leher seekor hewan jenis anjing, 9 Agustus lalu.


Dalam video tersebut, terdengar sang perekam dan RH terlibat perbincangan kurang baik, lantaran tindakan RH diduga menghina atau melecehkan simbol negara tersebut. Kejadian itupun viral dan seorang warga bernama Basri, kemudian melayangkan laporan ke Polsek Pinggir.

Berangkat dari kejadian itu, Kapolres Bengkalis kerahkan anggota bergerak cepat untuk merespon keluhan masyarakat yang diduga memicu keresahan dan konflik sosial.

"Saat ini, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa penindakan dilakukan karena adanya laporan yang masuk ke Polsek Pinggir. Hadir bersama kita pagi ini. Pak Basri, selaku pelapor dalam dugaan kasus penghinaan atau penistaan simbol atau lambang negara. Atas laporan itu, kita lakukan pengembangan dan penindakan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas pada saat itu,” ujar Bimo.

Pascamenerima laporan, pihaknya pun segera mengamankan RH, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena pada saat itu sudah ada sekumpulan warga yang diduga marah atas viralnya video tersebut.

Sepanjang perjalanannya, Bimo dan jajaran mengambil  langkah-langkah cepat yakni penyidikan sesuai SOP kepolisian, untuk mencari titik terang dugaan kasus ini. Ia menerangkan, perkara tersebut telah ditarik ke Polres Bengkalis guna mempercepat proses penyidikan.

“Perkara ini sudah ditarik ke Polres, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan membuat video klarifikasi berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain proses hukum, upaya pembinaan nilai kebangsaan juga diberikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat tentang semangat patriotisme dan nasionalisme.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen kemasyarakatan lainnya untuk tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas.  Tanggapi progres tersebut, Camat Pinggir mengaturkan terima kasih dan apresiasi ke jajaran Polres Bengkalis. Menurut Zama Rico, penanganan kasus itu menjadi jawaban atas keresahan masyarakat sekitar.

“Ya, terima kasih telah merespon laporan masyarakat, kami apresiasi kinerja Bapak Kapolres dan jajaran. Selaku Camat Pinggir, saya mengajak seluruh OKP dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan anarkis. Kita serahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kita harap dengan ini, kesadaran kita semua sebagai warga negara yang baik dapat lebih menumbuhkan kecintaan kepada bangsa dan negara, lebih nasionalisme dan berjiwa patriotik demi menjaga daerah tetap aman dan kondusif,” ujar Camat Pinggir.

Senada, Danramil 03 Mandau Kapten Jemirianto turut berupaya memberi rasa aman dan nyaman serta menjaga ketenteraman di wilayah teritorialnya.

“Sebagai aparat kewilayahan, kita berupaya dan hanya bertugas untuk menjaga situasi tetap aman. Terkait kasus ini, sudah ditangani oleh Polres Bengkalis dan itu kita apresiasi. Ke depan, kita berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi. Kita tetap berkiblat pada undang-undang tentang bagaimana cara kita memperlakukan bendera sebagai simbol negara,” papar Danramil.

Seraya itu, Alga selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pinggir sekaligus Ketua IKMR Kabupaten Bengkalis, Riau turut mengapresiasi. Pihaknya menilai penindakan yang dilakukan Polres Bengkalis dan jajaran sangat tepat dan mengobati perasaan masyarakat yang terluka atas tindakan viral yang diduga dilakukan oleh RH.

“Kami sangat mengapresiasi, kinerjanya sangat cepat tanggap dan mengobati luka dalam hati masyarakat atas dugaan kasus ini. Ke depan kami harap prosesnya dapat berlanjut sesuai UU dan kita tetap jaga situasi Kamtibmas dengan menahan diri,” tukas Alga yang diamini unsur organisasi lainnya seperti KNPI, PP dan para tokoh yang hadir.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook