Polisi Tunggu Hitungan Kerugian Negara

Bengkalis | Rabu, 15 Maret 2023 - 09:52 WIB

Polisi Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan korupsi penjualan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan oknum Kepala Desa Pematang Duku, Bad saat ini kasusnya sudah naik ke proses penyidikan.

"Statusnya sudah naik ke penyidikan. Kita tinggal menghitung kerugian negara saja, setelah itu kita akan menetapkan tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza melalui Kanit Tipikor Iptu Hasan Basri, Selasa (14/3).


Dikatakan Hasan, pihaknya sudah beberapa kali memanggil Kades Pematang Duku, sempat tidak memenuhi panggilan penyidik, akhirnya pada pertengahan Februari bulan lalu Bad baru memenuhi panggilan penyidik. 

Ia datang mengenakan baju putih dengan paduan celana katun. Bad, masuk ke ruangan penyidik ​​Tipikor Polres Bengkalis, dan diperiksa selama tiga jam dan baru keluar dari ruangan penyidik ​​pukul 13.00 WIB.

Dia diperiksa atas dugaan penjualan HPT mangrove dan dugaan peneribatan SKT ganda di lahan tersebut. Usai diperiksa, Bad lebih banyak diam saat ditanya wartawan. Ia berusaha menghindar dari pertanyaan wartawan.

"Tidak ada. Masalah lahan. Lahan pribadi saja," ucapnya singkat sembari buru-buru meninggalkan Mapolres ketika itu.(ksm) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook